Langsung ke konten utama

Analisis Penerapan Etika Jurnalistik

 

Analisis Penerapan Etika Jurnalistik

 

                  Jurnalistik adalah kegiatan yang berhubungan dengan kepenulisan majalah atau surat kabar. Sedangkan orang yang pekerjaannya mengumpulkan data dan menulis berita disebut sebagai Jurnalis. Pada profesi jurnalis, terdapat sejumlah kode etik yang bertujuan agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan pekerjaannya serta menyajikan berita yang terpercaya. Kode etik jurnalistik merupakan etika yang berlaku bagi wartawan atau jurnalis. Wartawan Indonesia dalam meliput dan menyajikan berita memerlukan landasan moral serta etika profesi sebagai pedoman dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan menegakkan kredibilitas serta profesionalisme. Etika jurnalistik merupakan norma atau aturan yang dijadikan sebagai pedoman oleh para jurnalistik seperti reporter, redaktur, layouter untuk menjaga agar wartawan dan media massa tetap berjalan sesuai fungsi sosialnya.

                  Namun pada beberapa kondisi, sejumlah wartawan cenderung lebih

mengulas berita seputar sensasional. Seperti berita panas selebriti. Masyarakat menganggap bahwa berita sensasional tersebut tidak penting untuk diketahui publik. Jikapun meliput berita seputar selebriti, masyarakat mengharapkan berita yang berkualitas dan tidak dibuat-buat dengan di tampilkannya sejumlah prestasi, penghargaan, serta bakat para selebriti. Hal tersebut sebagai bentuk motivasi kepada publik dan cenderung membawa arah yang positif. Masyarakat menyukai berita yang sedang hangat dan benar-benar terjadi. Seperti berita seputar pemerintahan, kabar Indonesia, atau berita yang berdasarkan hobi. seperti liputan kuliner, pariwisata, olahraga, dan sebagainya. wartawan dituntut untuk menyajikan berita yang hangat, akurat, terpercaya, dan terkini.

                  Pada penahanan Aktris Lucinta Luna terkait kasus penyalahgunaan narkoba (11/2/2020) lalu, banyak jurnalis yang meliput berita tentang dirinya. Namun bukannya fokus pada kasusnya yang menyalahgunakan narkoba, wartawan lebih fokus pada sisi isu transgender dan sensasional. Berdasarkan fakta, bahwa hukum di Indonesia tidak mengakui transgender. Media terus meliput berita penuh sensasional untuk disuguhkan kepada publik demi mendapat perhatian. Pemberitaan Lucinta Luna dipenuhi prasangka mengenai kelompok transgender. Alih-alih fokus pada permasalahan hukum, mereka (wartawan) lebih mendalami berita sensasional. Lebih parah lagi, media membongkar identitas kekasih Lucinta Luna, yang seharusnya hal tersebut merupakan hak privasi. Tidak  seharusnya media memaksa seseorang mengungkapkan identitas seksualnya. Jelas hal ini melanggar kode etik jurnalistik pada pasal 2 “menghormati hak privasi”, pasal 7 “tidak menulis berita berdasarkan prasangka”, pasal 8 “menghormati kehidupan pribadi”.

                  Dalam etika jurnalistik, wartawan di tuntut untuk profesional dalam menjalankan tugasnya. Menyajikan berita dengan informasi yang akurat. Apakah pernyataan mengenai kode etik jurnalistik hanya sebatas wacana? Untuk menghindari kesalahan serta pelanggaran dalam etika jurnalistik, seharusnya dalam diri wartawan terdapat kesadaran. Perlu adanya tindakan tegas bagi jurnalis yang melanggar kode etik tersebut. Seperti pada kasus 2017 lalu, Hilman Mattauch yang berprofesi sebagai wartawan metro TV diisukan terlibat dalam penyembunyian Setya Novanto saat hendak dijemput oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus korupsi Kartu Penduduk elektronik (e-KTP). Pihak Metro TV menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika Hilman benar terbukti melanggar kode etik tersebut. Seharusnya pimpinan media dapat memberikan edukasi kepada wartawan untuk tidak menyalahgunakan profesi serta tidak memihak.

                  Dalam pernyataan di atas dapat dilihat dalam kode etik jurnalistik pada pasal 6, bahwa “wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap”. Seharusnya dengan kode etik tersebut, wartawan dapat menyajikan berita yang tidak beritikad buruk. Begitu besar pengaruh jurnalis dan pers dalam tatanan kehidupan sosial bermasyarakat. Penulis berharap, untuk kedepannya bahwa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) semakin menjadi jurnalis yang idealis dan inovatif dalam meningkatkan kualitas penyajian berita yang terkini, akurat, serta terpercaya. Jurnalis tidak hanya berperan dalam menyampaikan berita, melainkan juga sebagai penghibur dengan menyajikan karya-karya berupa karikatur, cerita pendek inspiratif, atau sekedar quotes yang mempunyai sisi human interest. Karya tersebut mampu membuat pembaca terhibur setelah lelah dalam aktivitas harian.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PARADIGMA DAKWAH (Tabligh, Pengembangan Masyarakat, Harakah, Kultural)

PARADIGMA DAKWAH I Disusun Guna Memenuhi Tugas Terstruktur Mata Kuliah: Filsafat Dakwah Dosen Pengampu: Riza Zahriyal Falah, M.Pd.I     Disusun oleh:   Atmimlana Nurrona                (1940210113) Siti Karlina                               (1940210116)     PROGRAM STUDI KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM INSTITUT AGAMA NEGERI KUDUS 2020   KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “PARADIGMA DAKWAH 1” tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Bapak Riza Zahriyal Falah, M.Pd.I. pada bidang studi Filsafat Dakwah. Makalah ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi para pembaca juga penulis. Penulis mengucapkan terimaksih kepada Bapak Riza Zahriyal Falah, M.Pd.I. yang telah memberikan tugas ini sehingga

Media dan Masyarakat: Media Panas Dingin, Teori Agenda Setting

- Media dan Masyarakat: Media Panas Dingin, Teori Agenda Setting – Ari Yusmindarsih, M.I, KOM.   MEDIA PANAS DAN DINGIN McLuhan membagi media menjadi dua jenis yaitu 'media panas' (hot media) serta 'media dingin' (cool media). Media panas adalah media yang tidak menuntut perhatian besar dari pendengar, pembaca atau penonton (audien) media bersangkutan. Dalam menggunakan media ini audien tidak dituntut untuk mnggunakan daya imajinasinya, atau dengan kata lain sangat sedikit sekali daya imajinasi yang dibutuhkan. Partisipasi audien dalam media panas sangatlah rendah karena makna dari informasi yang diterima audien sudah sangat lengkap dan jelas. Media panas memberikan audien apa yang dibutuhkannya --dalam hal ini, hiburan. FILM Ketika menonton film di bioskop, kita hanya duduk, menonton film, sambil makan atau minum, tidak ada upaya keras untuk menerima dan memahami informasi dari media itu. Media dingin adalah media definisi rendah, membutuhkan partis

Teori Penetrasi Sosial

TEORI PENETRASI SOSIAL Teori ini berkaitan dengan bagaimana kita mengetahui atau mengenal orang lain dengan cara “masuk ke dalam” (penetrating) diri orang bersangkutan   lapisan dalam bola itu adalah hal-hal yang tidak tampak dari luar, sedangkan lapisan luar bola adalah hal-hal permukaan yang orang lihat tentang kita secara fisik akan terlihat seperti itu untuk mengetahui jati diri orang maka kita harus masuk ke dalam bola, untuk lebih tahu apa isi sesungguhnya di dalam bola tersebut. “Bola diri” seseorang memiliki 2 aspek: aspek “keluasan” (breadth) dan aspek “kedalaman” (depth). Kita dapat mengetahui berbagai jenis informasi tentang orang lain/ mungkin mendapat informasi detail dan mendalam tentang 1 atau 2 aspek tersebut dengan masuk ke dalam kehidupan orang tersebut. Ketika hubungan di antara 2 individu berkembang, maka mereka akan semakin mendapatkan informasi lebih luas dan dalam. Teori ini dikembangkan oleh Irwin Altman & Dalmas A. Taylor. Mereka memandang bahwa suatu hubun