Analisis
Penerapan Etika Jurnalistik
Jurnalistik adalah kegiatan yang berhubungan dengan
kepenulisan majalah atau surat kabar. Sedangkan orang yang pekerjaannya
mengumpulkan data dan menulis berita disebut sebagai Jurnalis. Pada profesi
jurnalis, terdapat sejumlah kode etik yang bertujuan agar wartawan bertanggung
jawab dalam menjalankan pekerjaannya serta menyajikan berita yang terpercaya. Kode
etik jurnalistik merupakan etika yang berlaku bagi wartawan atau jurnalis.
Wartawan Indonesia dalam meliput dan menyajikan berita memerlukan landasan
moral serta etika profesi sebagai pedoman dalam menjaga kepercayaan masyarakat
dan menegakkan kredibilitas serta profesionalisme. Etika jurnalistik merupakan
norma atau aturan yang dijadikan sebagai pedoman oleh para jurnalistik seperti
reporter, redaktur, layouter untuk menjaga agar wartawan dan media massa tetap
berjalan sesuai fungsi sosialnya.
Namun pada beberapa kondisi, sejumlah wartawan
cenderung lebih
mengulas berita seputar sensasional. Seperti berita panas
selebriti. Masyarakat menganggap bahwa berita sensasional tersebut tidak
penting untuk diketahui publik. Jikapun meliput berita seputar selebriti,
masyarakat mengharapkan berita yang berkualitas dan tidak dibuat-buat dengan di
tampilkannya sejumlah prestasi, penghargaan, serta bakat para selebriti. Hal tersebut
sebagai bentuk motivasi kepada publik dan cenderung membawa arah yang positif. Masyarakat
menyukai berita yang sedang hangat dan benar-benar terjadi. Seperti berita
seputar pemerintahan, kabar Indonesia, atau berita yang berdasarkan hobi.
seperti liputan kuliner, pariwisata, olahraga, dan sebagainya. wartawan
dituntut untuk menyajikan berita yang hangat, akurat, terpercaya, dan terkini.
Pada penahanan Aktris Lucinta Luna terkait kasus penyalahgunaan
narkoba (11/2/2020) lalu, banyak jurnalis yang meliput berita tentang dirinya.
Namun bukannya fokus pada kasusnya yang menyalahgunakan narkoba, wartawan lebih
fokus pada sisi isu transgender dan sensasional. Berdasarkan fakta, bahwa hukum
di Indonesia tidak mengakui transgender. Media terus meliput berita penuh sensasional
untuk disuguhkan kepada publik demi mendapat perhatian. Pemberitaan Lucinta
Luna dipenuhi prasangka mengenai kelompok transgender. Alih-alih fokus pada
permasalahan hukum, mereka (wartawan) lebih mendalami berita sensasional. Lebih
parah lagi, media membongkar identitas kekasih Lucinta Luna, yang seharusnya
hal tersebut merupakan hak privasi. Tidak
seharusnya media memaksa seseorang mengungkapkan identitas seksualnya. Jelas
hal ini melanggar kode etik jurnalistik pada pasal 2 “menghormati hak privasi”,
pasal 7 “tidak menulis berita berdasarkan prasangka”, pasal 8 “menghormati
kehidupan pribadi”.
Dalam etika jurnalistik, wartawan di tuntut untuk
profesional dalam menjalankan tugasnya. Menyajikan berita dengan informasi yang
akurat. Apakah pernyataan mengenai kode etik jurnalistik hanya sebatas wacana? Untuk
menghindari kesalahan serta pelanggaran dalam etika jurnalistik, seharusnya
dalam diri wartawan terdapat kesadaran. Perlu adanya tindakan tegas bagi
jurnalis yang melanggar kode etik tersebut. Seperti pada kasus 2017 lalu,
Hilman Mattauch yang berprofesi sebagai wartawan metro TV diisukan terlibat
dalam penyembunyian Setya Novanto saat hendak dijemput oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus korupsi Kartu Penduduk elektronik
(e-KTP). Pihak Metro TV menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika Hilman
benar terbukti melanggar kode etik tersebut. Seharusnya pimpinan media dapat
memberikan edukasi kepada wartawan untuk tidak menyalahgunakan profesi serta
tidak memihak.
Dalam pernyataan di atas dapat dilihat dalam kode
etik jurnalistik pada pasal 6, bahwa “wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan
profesi dan tidak menerima suap”. Seharusnya dengan kode etik tersebut,
wartawan dapat menyajikan berita yang tidak beritikad buruk. Begitu besar pengaruh
jurnalis dan pers dalam tatanan kehidupan sosial bermasyarakat. Penulis
berharap, untuk kedepannya bahwa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) semakin
menjadi jurnalis yang idealis dan inovatif dalam meningkatkan kualitas
penyajian berita yang terkini, akurat, serta terpercaya. Jurnalis tidak hanya
berperan dalam menyampaikan berita, melainkan juga sebagai penghibur dengan
menyajikan karya-karya berupa karikatur, cerita pendek inspiratif, atau sekedar
quotes yang mempunyai sisi human interest. Karya tersebut mampu
membuat pembaca terhibur setelah lelah dalam aktivitas harian.
Komentar
Posting Komentar